Langsung ke konten utama

Ibu, Ayah ke Mana? Ini tentang Kerinduan dan Keikhlasan padanya yang Telah Tiada


Oleh: Putri Syifa Amelia

Pernahkah kamu merasa rindu yang teramat besar kepada mereka yang telah tiada? Bisakah kamu ikhlas seutuhnya?


Saya ketika berkunjung ke "rumah" ayah. Foto: Putri Syifa Amelia

Saya tumbuh besar tanpa sosok ayah. Ayah telah pergi jauh ke tempat peristirahatan terindah sejak saya masih sangat kecil. Sering saya merasa iri melihat teman-teman begitu dekat dengan ayah mereka.
"Mama, ayah ke mana?"
Itulah pertanyaan yang sering sekali saya ajukan kepada mama. Beliau hanya tersenyum tanpa menjawab.
Hingga suatu ketika saya sudah paham bahwa ayah saya telah pergi jauh dan tak akan pernah kembali, karena kami sudah berbeda alam.
Kemudian saya tumbuh dan masuk sekolah dengan didikan mama. Namun, setiap hari selalu ada rasa rindu itu. Terutama ketika saya melewati masa-masa penting, seperti kelulusan, memenangkan perlombaan, ulang tahun ke-17 dan lain sebagainya. Saya selalu berharap bahwa ayah akan menemui saya setidaknya sekali saja dalam mimpi. Namun ia tak pernah datang.

Ejekan sudah makanan sehari-hari untukku. Panggilan yatim seringkali aku dengar. Namun apalah daya, benar adanya aku seorang yatim. Aku hanya bisa ikut tertawa, iya, menertawai nasibku. Biarlah, itu adalah sedikit kisah lama. Saat ini aku berada di lingkungan yang jauh lebih baik dan lebih memiliki empati.

Belajar Mengikhlaskan dan Fokus Pada Ibu yang Masih Saya Miliki


Ilustrasi ibu dan anak. Foto: Hananeko_Studio/ShutterstocK
Seringkali saya merasa rindu dengan ayah, sayangnya saya tak bisa selalu mengunjungi makamnya. Foto pun saya tidak punya. Sehingga seringkali saya hanya bisa membayangkannya saja. Bahkan ketika akhirnya saya mengunjungi makam ayah, rasa rindu itu tetap tidak hilang.
Saya ingin bertemu ayah! Bukankah tega sekali dalam 18 tahun tak sekalipun datang berkunjung dalam mimpi? Tidakkah ayah saya ingin berbicara mengenai bagaimana saya tumbuh?

Saya begitu merindukan ayah. Namun perlahan akhirnya saya tersadar, tak seharusnya saya terjebak pada ia yang telah tiada hingga lupa dengan kehadiran mama yang masih hidup. Mama yang selalu ada dalam setiap tumbuh kembangku. Ini salah. Saya salah.
Kemudian saya pun tersadar. Mengapa saya selalu menanti sosok yang telah tiada dan malah seolah tak melihat mama? Itu suatu hal keji. Saya tak seharusnya mengabaikan mama. Ia telah berusaha sangat keras untuk membesarkanku, mendidikku dan menjadi pengganti sosok ayah. Begitu banyak pengorbanan yang mama lakukan.
Saya seolah lupa, bukan hanya saya yang merasa sakit, namun mama juga merasakannya, bahkan jauh lebih dari apa yang saya rasa. Bagaimana saya bisa sekejam ini?
Saya pun akhirnya sedikit demi sedikit berusaha mulai mengikhlaskan kepergian ayah. Bukan untuk dilupakan, tapi untuk kedamaian hati dan fokus pada apa yang masih saya miliki, yaitu mama.
Hingga kini rasa rindu itu ada, namun, sudah tak sesakit dulu. Saya ikhlas. Saya hanya akan berusaha untuk menyayangi mama sepenuhnya.
Ayah, rasa rindu ini tetap ada. Tapi saya akan hanya fokus kepada mama untuk sekarang. Selamat tinggal ayah. Mama, mari kita bersama melanjutkan hidup kita. Tanpa ayah.

TELAH DIPUBLIKASI DI KUMPARAN DAN KLIK WARTA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usai Kena Sanksi, Wakabem PNJ Akan Memperbaiki Kinerja

 Oleh: Putri Syifa Amelia Surat Keputusan Sanksi Wakabem PNJ 2022. Sumber: https://bit.ly/SKSanksiWakilBEM2022 Depok - Pada Sabtu (23/07/22), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (MPM PNJ) mengadakan sidang istimewa terhadap Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Wakabem) PNJ, yakni Anggita Hutami. Berdasarkan Surat Keputusan MPM PNJ Nomor 6/SK/MPM PNJ/VII/2022, diketahui bahwa Wakabem PNJ telah mangkir dari beberapa agenda dan melanggar pasal-pasal PAKEMA, AD/ART IKM PNJ, serta ketetapan MPM sehingga berhak untuk dijatuhi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan yaitu Anggita wajib melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada anggota pengurus BEM PNJ dan IKM PNJ melalui media online pribadi dan secara langsung selambat-lambatnya 2x24 jam. Selain itu, apabila Anggita tidak dapat memperbaiki kinerjanya, MPM PNJ berhak mencabut mandat Wakabem PNJ secara tidak hormat. “Saya sudah memenuhi panggilan dan menjalankan sidang sesuai prosedur pihak MPM dan dihadiri ole...

Jenis-Jenis Jalan Rusak dan Penyebabnya

 Oleh: Putri Syifa Amelia Jenis-Jenis Jalan Rusak di Indonesia. (Foto: Okezone.com) JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa kondisi jalanan pasti mengalami kerusakan. Meski jalanan tersebut sudah melalui proses pengerasan dan sebagainya.   Mengutip dari laman Instagram @pupr_binamarga, berikut empat jenis kerusakan jalan dan penyebabnya:   1. Kerusakan Jalan Lubang (Potholes) Kerusakan ini akan membuat jalan berlubang seperti mangkok dan membuat air tergenang. Penyebabnya karena drainase jelek yang menyebabkan pelapukan aspal. Demikian dikutip dari Instagram 2. Kerusakan Jalan Alur (Rutting) Kerusakan ini terjadi pada lintasan roda sejajar dengan as jalan dan akan membentuk alur. Penyebabnya bisa karena ketebalan lapisan permukaan yang tidak mencukupi untuk menahan beban lalu lintas. 3. Kerusakan Jalan Kegemukan (Bleeding) Kerusakan ini dapat kita ketahui dengan terlihatnya lapisan tipis aspal (tanpa agreg...

Kelola Dana Haji, Investasi ke Mana?

Oleh: Putri Syifa Amelia Kelola Dana Haji. (Foto: Okezone.com/Reuters) JAKARTA - Indonesia selalu mendapat kuota haji yang besar tiap tahunnya. Pengelolaan dana haji pun selalu menjadi pertanyaan. Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan melakukan investasi di dalam maupun luar negeri, akan memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan biaya haji. Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik mengatakan bahwa pengelolaan dana haji telah diatur oleh undang-undang 34 tahun 2014. Undang-undang tersebut merincikan bagaimana penghimpunan, penempatan, investasi di surat berharga dan emas, serta investasi langsung lainnya. Untuk menjamin likuditas dana haji dua kali sejak tahun lalu, Heru menjelaskan bahwa komposisi investasi yang dilakukan telah diatur. "Misalkan kaya tahun ini. Di mana tahun lalu kita sudah mengeluarkan Rp18 triliun satu pemberangkatan. Dan kita menetapkan likuiditas limitnya itu Rp36 triliun tapi biasanya itu minimal," katanya dalam Market Review IDX C...