Langsung ke konten utama

UTBK SBMPTN 2022 Diduga Terjadi Kecurangan Besar

 

Oleh: Putri Syifa Amelia

Kecurangan Peserta UTBK 2022 /Foto: Twitter



Depok - UTBK SBMPTN 2022 telah berakhir dilaksanakan. Namun, baru-baru ini peserta UTBK digegerkan oleh akun Twitter bernama @Chanecha022 yang mengungkapkan kecurangan besar pada UTBK SBMPTN 2022. Di tengah penantian pengumuman hasil UTBK, kecurangan tersebut lantas menjadi trending topik di kalangan siswa siswi.

Kejadian ini bermula dari Echa yang berkomentar di akun menfess @fauzanfess dengan link berisi foto nama-nama peserta UTBK dan tangkapan layar soal UTBK yang tengah berlangsung. Akun tersebut mengaku menemukan link tersebut di grup belajar Telegram miliknya.

Dengan hal tersebut, muncul pertanyaan bagaimana bisa peserta UTBK membawa handphone dan memotret soal-soal UTBK. Mereka pun akhirnya menyelidiki foto-foto yang ada dalam link tersebut. Salah satu netizen menemukan bahwa pengambilan gambar tersebut berada di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY), berdasarkan salah satu foto yang menunjukkan stiker dengan logo universitas tersebut.

Penemuan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY). Kemudian, ditanggapi bahwa para peserta yang terlibat melakukan kecurangan sudah diamankan. Kasus tersebut akan dilaporkan serta ditindaklanjuti kepada pihak LTMPT dan pihak berwajib.

Sementara itu, kejadian ini telah menimbulkan banyak spekulasi mengenai siapa para pelaku, tujuan, dan bagaimana mereka lolos dari sistem keamanan serta alat apa saja yang mereka gunakan. Berdasarkan data yang ada, dikatakan bahwa terdapat tempat para peserta menginap dan melakukan briefing. Maka, hal ini dianggap sebagai suatu kejahatan yang memang sangat terorganisir.

Pihak LTMPT sendiri sudah membuat klarifikasi pada Senin (20/06/2022) dengan menerbitkan Surat Edaran Tim LTMPT Nomor: 08/SE.LTMPT/2022 di akun resmi mereka. Surat tersebut berisikan beberapa poin yang menegaskan bahwa para peserta tidak perlu mencemaskan segala huru-hara yang terjadi karena tidak ada indikasi kebocoran soal. Mereka menegaskan adanya sejumlah oknum yang menyebarkan soal tidak akan mempengaruhi penilaian dan semua pelaku yang terlibat kecurangan akan diberikan sanksi tegas.

(PSA)

TULISAN TELAH DIPUBLIKASI DI GEMAGAZINE PNJ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usai Kena Sanksi, Wakabem PNJ Akan Memperbaiki Kinerja

 Oleh: Putri Syifa Amelia Surat Keputusan Sanksi Wakabem PNJ 2022. Sumber: https://bit.ly/SKSanksiWakilBEM2022 Depok - Pada Sabtu (23/07/22), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (MPM PNJ) mengadakan sidang istimewa terhadap Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Wakabem) PNJ, yakni Anggita Hutami. Berdasarkan Surat Keputusan MPM PNJ Nomor 6/SK/MPM PNJ/VII/2022, diketahui bahwa Wakabem PNJ telah mangkir dari beberapa agenda dan melanggar pasal-pasal PAKEMA, AD/ART IKM PNJ, serta ketetapan MPM sehingga berhak untuk dijatuhi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan yaitu Anggita wajib melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada anggota pengurus BEM PNJ dan IKM PNJ melalui media online pribadi dan secara langsung selambat-lambatnya 2x24 jam. Selain itu, apabila Anggita tidak dapat memperbaiki kinerjanya, MPM PNJ berhak mencabut mandat Wakabem PNJ secara tidak hormat. “Saya sudah memenuhi panggilan dan menjalankan sidang sesuai prosedur pihak MPM dan dihadiri ole...

Jenis-Jenis Jalan Rusak dan Penyebabnya

 Oleh: Putri Syifa Amelia Jenis-Jenis Jalan Rusak di Indonesia. (Foto: Okezone.com) JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa kondisi jalanan pasti mengalami kerusakan. Meski jalanan tersebut sudah melalui proses pengerasan dan sebagainya.   Mengutip dari laman Instagram @pupr_binamarga, berikut empat jenis kerusakan jalan dan penyebabnya:   1. Kerusakan Jalan Lubang (Potholes) Kerusakan ini akan membuat jalan berlubang seperti mangkok dan membuat air tergenang. Penyebabnya karena drainase jelek yang menyebabkan pelapukan aspal. Demikian dikutip dari Instagram 2. Kerusakan Jalan Alur (Rutting) Kerusakan ini terjadi pada lintasan roda sejajar dengan as jalan dan akan membentuk alur. Penyebabnya bisa karena ketebalan lapisan permukaan yang tidak mencukupi untuk menahan beban lalu lintas. 3. Kerusakan Jalan Kegemukan (Bleeding) Kerusakan ini dapat kita ketahui dengan terlihatnya lapisan tipis aspal (tanpa agreg...

Kelola Dana Haji, Investasi ke Mana?

Oleh: Putri Syifa Amelia Kelola Dana Haji. (Foto: Okezone.com/Reuters) JAKARTA - Indonesia selalu mendapat kuota haji yang besar tiap tahunnya. Pengelolaan dana haji pun selalu menjadi pertanyaan. Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan melakukan investasi di dalam maupun luar negeri, akan memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan biaya haji. Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik mengatakan bahwa pengelolaan dana haji telah diatur oleh undang-undang 34 tahun 2014. Undang-undang tersebut merincikan bagaimana penghimpunan, penempatan, investasi di surat berharga dan emas, serta investasi langsung lainnya. Untuk menjamin likuditas dana haji dua kali sejak tahun lalu, Heru menjelaskan bahwa komposisi investasi yang dilakukan telah diatur. "Misalkan kaya tahun ini. Di mana tahun lalu kita sudah mengeluarkan Rp18 triliun satu pemberangkatan. Dan kita menetapkan likuiditas limitnya itu Rp36 triliun tapi biasanya itu minimal," katanya dalam Market Review IDX C...