Oleh: Putri Syifa Amelia
![]() |
Tips
Beli Rumah. (foto: Okezone.com/Freepik) |
JAKARTA - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan membagikan tips membeli rumah. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan rumah.
“Sebelum membeli rumah, ternyata banyak loh yang harus diperhatikan,” dikutip dari laman Instagram @pupr_perumahan, Sabtu (9/12/2023).
Tak hanya masalah anggaran, berikut 9 tips membeli rumah agar tak salah pilih:
1. 1.Lokasi yang Tepat
Lokasi yang dipilih harus strategis dan sesuaikan dengan kebutuhan. Pastikan lokasi yang dipilih mudah diakses serta terletak di lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali sendiri maupun bersama keluarga.
2. 2.Pertimbangkan Faktor Kepentingan Jangka Panjang
Pikirkan kebutuhan masa depan. Apakah berencana
untuk tinggal lama atau hanya sementara. Selain itu, faktor lingkungan dan
perkembangan desa juga harus diperhatikan.
3. 3.Cek Lingkungan Sekitar
Pastikan lingkungan sekitarnya adalah lingkungan
yang aman dan nyaman serta mempermudah kebutuhan kita. Periksa keamanan, akses
ke fasilitas umum, kebersihan, serta keramahan lingkungan sekitar.
4. 4.Periksa Kondisi Bangunan
Periksalah kondisi bangunan secara menyeluruh.
Pastikan apakah luas bangunan, luas tanah, serta ukuran denah layout sudah
sesuai dengan yang dibutuhkan. Mintalah rumah contoh atau show unit kepada
pengembang rumah.
5. 5.Periksa Dokumen Rumah
Pastikan dokumen rumah termasuk surat-surat
kepemilikan, sertifikat tanah, dan izin-izin bangunan yang diperlukan sudah
lengkap dan sah. Tanyakan status tanah, waktu pemecahan sertifikat, dan serah
terima rumah secara fisik jika rumah belum jadi.
6. 6.Periksa Fasilitas dan Kelengkapan Rumah
Pastikan semua fasilitas dan kelengkapan rumah
seperti air, listrik, saluran pembuangan, dan keamanan berfungsi dengan baik.
Tanyakan informasi lebih lanjut mengenai fasilitas dan kelengkapan rumah kepada
agen penjual atau developer.
7. 7Sesuaikan Dengan Anggaran
Pastikan rumah yang dipilih sudah sesuai dengan
anggaran. Pertimbangkan harga cicilan KPR, biaya baliknama Notaris, PPN, biaya
perawatan dan pemeliharaan sebelum memutuskan untuk membeli rumah tersebut.
8. 8.Cari Informasi Tentang Harga Pasar
Pastikan telah melakukan riset pasar untuk
mengetahui harga properti di lokasi rumah yang dipilih. Hal ini agar
mendapatkan gambaran harga yang wajar dan memudahkan untuk negoisasi dengan
penjual.
9. 9.Cek dan Pastikan Pengembang atau Developer
Pastikan telah memiliki kredibilitas yang baik dan
berpengalaman dalam membangun perumahan di Indonesia. Pastikan juga telah
menjadi anggota asosiasi pengembang.
Itu
dia hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan membeli rumah impian.
(PSA)
TULISAN
INI TELAH DIPUBLIKASI DI OKEZONE FINANCE

Komentar
Posting Komentar
Mari berkomentar dengan santun dan bijak