Langsung ke konten utama

9 Tips Membeli Rumah agar Tak Salah Pilih

 Oleh: Putri Syifa Amelia


Tips Beli Rumah. (foto: Okezone.com/Freepik)


JAKARTA - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan membagikan tips membeli rumah. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan rumah.

“Sebelum membeli rumah, ternyata banyak loh yang harus diperhatikan,” dikutip dari laman Instagram @pupr_perumahan, Sabtu (9/12/2023).

Tak hanya masalah anggaran, berikut 9 tips membeli rumah agar tak salah pilih: 

1.    1.Lokasi yang Tepat

     Lokasi yang dipilih harus strategis dan sesuaikan dengan kebutuhan. Pastikan lokasi yang dipilih mudah diakses serta terletak di lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali sendiri maupun bersama keluarga.

2.      2.Pertimbangkan Faktor Kepentingan Jangka Panjang

Pikirkan kebutuhan masa depan. Apakah berencana untuk tinggal lama atau hanya sementara. Selain itu, faktor lingkungan dan perkembangan desa juga harus diperhatikan.

3.      3.Cek Lingkungan Sekitar

Pastikan lingkungan sekitarnya adalah lingkungan yang aman dan nyaman serta mempermudah kebutuhan kita. Periksa keamanan, akses ke fasilitas umum, kebersihan, serta keramahan lingkungan sekitar.

4.      4.Periksa Kondisi Bangunan

Periksalah kondisi bangunan secara menyeluruh. Pastikan apakah luas bangunan, luas tanah, serta ukuran denah layout sudah sesuai dengan yang dibutuhkan. Mintalah rumah contoh atau show unit kepada pengembang rumah.

5.      5.Periksa Dokumen Rumah

Pastikan dokumen rumah termasuk surat-surat kepemilikan, sertifikat tanah, dan izin-izin bangunan yang diperlukan sudah lengkap dan sah. Tanyakan status tanah, waktu pemecahan sertifikat, dan serah terima rumah secara fisik jika rumah belum jadi.

6.      6.Periksa Fasilitas dan Kelengkapan Rumah

Pastikan semua fasilitas dan kelengkapan rumah seperti air, listrik, saluran pembuangan, dan keamanan berfungsi dengan baik. Tanyakan informasi lebih lanjut mengenai fasilitas dan kelengkapan rumah kepada agen penjual atau developer.

7.      7Sesuaikan Dengan Anggaran

Pastikan rumah yang dipilih sudah sesuai dengan anggaran. Pertimbangkan harga cicilan KPR, biaya baliknama Notaris, PPN, biaya perawatan dan pemeliharaan sebelum memutuskan untuk membeli rumah tersebut.

8.      8.Cari Informasi Tentang Harga Pasar

Pastikan telah melakukan riset pasar untuk mengetahui harga properti di lokasi rumah yang dipilih. Hal ini agar mendapatkan gambaran harga yang wajar dan memudahkan untuk negoisasi dengan penjual.

9.      9.Cek dan Pastikan Pengembang atau Developer

Pastikan telah memiliki kredibilitas yang baik dan berpengalaman dalam membangun perumahan di Indonesia. Pastikan juga telah menjadi anggota asosiasi pengembang.

 

Itu dia hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan membeli rumah impian.

(PSA)

TULISAN INI TELAH DIPUBLIKASI DI OKEZONE FINANCE


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usai Kena Sanksi, Wakabem PNJ Akan Memperbaiki Kinerja

 Oleh: Putri Syifa Amelia Surat Keputusan Sanksi Wakabem PNJ 2022. Sumber: https://bit.ly/SKSanksiWakilBEM2022 Depok - Pada Sabtu (23/07/22), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (MPM PNJ) mengadakan sidang istimewa terhadap Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Wakabem) PNJ, yakni Anggita Hutami. Berdasarkan Surat Keputusan MPM PNJ Nomor 6/SK/MPM PNJ/VII/2022, diketahui bahwa Wakabem PNJ telah mangkir dari beberapa agenda dan melanggar pasal-pasal PAKEMA, AD/ART IKM PNJ, serta ketetapan MPM sehingga berhak untuk dijatuhi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan yaitu Anggita wajib melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada anggota pengurus BEM PNJ dan IKM PNJ melalui media online pribadi dan secara langsung selambat-lambatnya 2x24 jam. Selain itu, apabila Anggita tidak dapat memperbaiki kinerjanya, MPM PNJ berhak mencabut mandat Wakabem PNJ secara tidak hormat. “Saya sudah memenuhi panggilan dan menjalankan sidang sesuai prosedur pihak MPM dan dihadiri ole...

Jenis-Jenis Jalan Rusak dan Penyebabnya

 Oleh: Putri Syifa Amelia Jenis-Jenis Jalan Rusak di Indonesia. (Foto: Okezone.com) JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa kondisi jalanan pasti mengalami kerusakan. Meski jalanan tersebut sudah melalui proses pengerasan dan sebagainya.   Mengutip dari laman Instagram @pupr_binamarga, berikut empat jenis kerusakan jalan dan penyebabnya:   1. Kerusakan Jalan Lubang (Potholes) Kerusakan ini akan membuat jalan berlubang seperti mangkok dan membuat air tergenang. Penyebabnya karena drainase jelek yang menyebabkan pelapukan aspal. Demikian dikutip dari Instagram 2. Kerusakan Jalan Alur (Rutting) Kerusakan ini terjadi pada lintasan roda sejajar dengan as jalan dan akan membentuk alur. Penyebabnya bisa karena ketebalan lapisan permukaan yang tidak mencukupi untuk menahan beban lalu lintas. 3. Kerusakan Jalan Kegemukan (Bleeding) Kerusakan ini dapat kita ketahui dengan terlihatnya lapisan tipis aspal (tanpa agreg...

Kelola Dana Haji, Investasi ke Mana?

Oleh: Putri Syifa Amelia Kelola Dana Haji. (Foto: Okezone.com/Reuters) JAKARTA - Indonesia selalu mendapat kuota haji yang besar tiap tahunnya. Pengelolaan dana haji pun selalu menjadi pertanyaan. Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan melakukan investasi di dalam maupun luar negeri, akan memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan biaya haji. Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik mengatakan bahwa pengelolaan dana haji telah diatur oleh undang-undang 34 tahun 2014. Undang-undang tersebut merincikan bagaimana penghimpunan, penempatan, investasi di surat berharga dan emas, serta investasi langsung lainnya. Untuk menjamin likuditas dana haji dua kali sejak tahun lalu, Heru menjelaskan bahwa komposisi investasi yang dilakukan telah diatur. "Misalkan kaya tahun ini. Di mana tahun lalu kita sudah mengeluarkan Rp18 triliun satu pemberangkatan. Dan kita menetapkan likuiditas limitnya itu Rp36 triliun tapi biasanya itu minimal," katanya dalam Market Review IDX C...