Langsung ke konten utama

Kejadian Setelah Kematian Ratu Elizabeth II

 Oleh: Putri Syifa Amelia


Ratu Elizabeth II. Sumber: Pixabay


Pada Kamis (08/09/22) kabar mengejutkan datang dari Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II telah meninggal dunia di Istana Balmoral, Britania Raya waktu setempat.

“London bridge is down, London bridge is down”.

Kematian ratu yang telah menjabat selama 70 tahun tersebut menggemparkan dunia. Bagaimana tidak, kematian ratu terlama dan tertua kerajaan Inggris terasa begitu mendadak.

Sebagai sosok yang hampir berada dalam satu abad sejarah dunia di abad 21, tentunya banyak hal yang terjadi di Inggris. Pemerintahan monarki yang begitu lama dikuasai oleh Ratu Elizabeth II meninggalkan kesan yang baik dan buruk. Tentunya membutuhkan waktu bagi rakyat Inggris untuk beradaptasi dengan pemimpin yang baru.


Lantas, apa sajakah yang terjadi setelah kematian Ratu Elizabeth II?


1. Dilaksanakan Operasi London Bridge Has Fallen

    Yaitu rangkaian prosesi kematian Ratu Elizabeth II. Operasi ini mencakup pengumuman, masa berkabung, sampai rincian pemakamannya.

2. Estafet kepemimpinan dilanjutkan Raja Charles III

    Setelah kematian ratu Elizabeth II, tongkat estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya Raja Charles III. Camilla pun mendapatkan gelar Queen Consort atau Permaisuri. Walau banyak yang kurang menyukai mereka karena permasalahan di masa lalu dengan Putri Diana, hal tersebut tidak mempengaruhi tongkat estafet kepemimpinan kerajaan Inggris. Dengan penobatan Raja Charles III, Pangeran William pun kini memegang gelar Prince of Wales dan Kate Middleton mendapat gelar Princess of Wales setelah sebelumnya dipegang oleh Putri Diana.

3. Bergantinya lagu kebangsaan Inggris

    Setelah kematian Ratu Elizabeth II dan penobatan Raja Charles III, lagu kebangsaan Inggris kini berganti dari sebelumnya “God Save the Queen” menjadi “God Save the King”.

4. Penggantian potret Ratu Elizabeth II pada Poundsterling dan perangko

    Poundsterling, yaitu mata uang Inggris, dari sebelumnya menampilkan potret Ratu Elizabeth II, kini akan menampilkan potret Raja Charles III. Dilansir dari The Guardian, sekitar 4,5 miliar uang kertas beredar dengan potret ratu. Akan memakan waktu setidaknya dua tahun sebelum digantikan dengan wajah raja. Hal ini juga diberlakukan kepada negara persemakmuran Britania Raya.

    Ratu juga ditampilkan di perangko, yang akan segera menampilkan raja. Sedangkan perangko bergambar ratu dihapus. Kotak pos di seluruh Inggris bertanda EIIR, yang merupakan sandi untuk Elizabeth II Regina, kemungkinan tidak akan diganti atau dihapus. Sebaliknya, ketika yang baru dibuat, mereka akan memiliki sandi raja.

5. Penggantian sandi, logo, dan warna bendera

    Dilansir dari Kompas, bendera di seluruh kantor polisi, gedung pemerintah, dan lokasi lain di Inggris yang memiliki sandi ratu perlu diganti. Logo baru, beserta warnanya, belum diumumkan. Bendera standar kerajaan yang berkibar di setiap gedung kepala keluarga kerajaan berada kemungkinan bisa berubah. Bendera lain yang bisa berubah adalah bendera warna ratu.

6. Rencana pelepasan diri negara anggota persemakmuran Britania Raya

    Kematian Ratu Elizabeth II juga berpengaruh besar terhadap politik Inggris. Dilansir dari CNN Indonesia Daily, sejumlah negara anggota persemakmuran Britania Raya mengumumkan rencana melakukan referendum untuk lepas dari monarki Inggris. Analis menilai, langkah tersebut dipicu keraguan terhadap Raja Charles III yang pesonanya tidak sekuat Ratu Elizabeth II.

Itulah beberapa hal yang terjadi setelah kematian Ratu Elizabeth II. Ada banyak hal yang sudah dan akan berubah, hal ini tentunya akan mempengaruhi beberapa sektor. Rakyat Inggris memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan pemimpin baru. Terlepas dari itu, Ratu Elizabeth II telah memiliki banyak pencapaian selama masa jabatannya.

Selamat jalan Ratu Elizabeth II!

(PSA)

TULISAN INI TELAH DIPUBLISH DI GEMAGAZINE PNJ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usai Kena Sanksi, Wakabem PNJ Akan Memperbaiki Kinerja

 Oleh: Putri Syifa Amelia Surat Keputusan Sanksi Wakabem PNJ 2022. Sumber: https://bit.ly/SKSanksiWakilBEM2022 Depok - Pada Sabtu (23/07/22), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (MPM PNJ) mengadakan sidang istimewa terhadap Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Wakabem) PNJ, yakni Anggita Hutami. Berdasarkan Surat Keputusan MPM PNJ Nomor 6/SK/MPM PNJ/VII/2022, diketahui bahwa Wakabem PNJ telah mangkir dari beberapa agenda dan melanggar pasal-pasal PAKEMA, AD/ART IKM PNJ, serta ketetapan MPM sehingga berhak untuk dijatuhi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan yaitu Anggita wajib melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada anggota pengurus BEM PNJ dan IKM PNJ melalui media online pribadi dan secara langsung selambat-lambatnya 2x24 jam. Selain itu, apabila Anggita tidak dapat memperbaiki kinerjanya, MPM PNJ berhak mencabut mandat Wakabem PNJ secara tidak hormat. “Saya sudah memenuhi panggilan dan menjalankan sidang sesuai prosedur pihak MPM dan dihadiri ole...

Jenis-Jenis Jalan Rusak dan Penyebabnya

 Oleh: Putri Syifa Amelia Jenis-Jenis Jalan Rusak di Indonesia. (Foto: Okezone.com) JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa kondisi jalanan pasti mengalami kerusakan. Meski jalanan tersebut sudah melalui proses pengerasan dan sebagainya.   Mengutip dari laman Instagram @pupr_binamarga, berikut empat jenis kerusakan jalan dan penyebabnya:   1. Kerusakan Jalan Lubang (Potholes) Kerusakan ini akan membuat jalan berlubang seperti mangkok dan membuat air tergenang. Penyebabnya karena drainase jelek yang menyebabkan pelapukan aspal. Demikian dikutip dari Instagram 2. Kerusakan Jalan Alur (Rutting) Kerusakan ini terjadi pada lintasan roda sejajar dengan as jalan dan akan membentuk alur. Penyebabnya bisa karena ketebalan lapisan permukaan yang tidak mencukupi untuk menahan beban lalu lintas. 3. Kerusakan Jalan Kegemukan (Bleeding) Kerusakan ini dapat kita ketahui dengan terlihatnya lapisan tipis aspal (tanpa agreg...

Kelola Dana Haji, Investasi ke Mana?

Oleh: Putri Syifa Amelia Kelola Dana Haji. (Foto: Okezone.com/Reuters) JAKARTA - Indonesia selalu mendapat kuota haji yang besar tiap tahunnya. Pengelolaan dana haji pun selalu menjadi pertanyaan. Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan melakukan investasi di dalam maupun luar negeri, akan memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan biaya haji. Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik mengatakan bahwa pengelolaan dana haji telah diatur oleh undang-undang 34 tahun 2014. Undang-undang tersebut merincikan bagaimana penghimpunan, penempatan, investasi di surat berharga dan emas, serta investasi langsung lainnya. Untuk menjamin likuditas dana haji dua kali sejak tahun lalu, Heru menjelaskan bahwa komposisi investasi yang dilakukan telah diatur. "Misalkan kaya tahun ini. Di mana tahun lalu kita sudah mengeluarkan Rp18 triliun satu pemberangkatan. Dan kita menetapkan likuiditas limitnya itu Rp36 triliun tapi biasanya itu minimal," katanya dalam Market Review IDX C...