Langsung ke konten utama

Mimpi dan Kenyataan

 Oleh: Putri Syifa Amelia


Gambar Ilustrasi


Apa arti mimpi bagimu? Ketika mimpi dipatahkan oleh kenyataan, dapatkah kamu menerimanya? Akankah jatuh dalam kubangan kekecewaan, ataukah bangkit dan menyusuri jalan lainnya? 

Semua orang memiliki mimpi. Mimpi adalah tujuan hidup seseorang untuk masa depan sesuai keinginan dari hati terdalam.  Mereka berjuang untuk meraihnya dengan cara apapun. Namun, terkadang tak semua manusia mampu meraihnya, pada akhirnya, kenyataanlah yang menentukan. Ketika mimpi bertabrakan akan kenyataan, apakah yang akan kita lakukan?

Manusia lahir dengan tubuh dan jiwa suci bersih. Kemudian kita akan tumbuh seiring bertambahnya waktu. Hidup manusia tidak lain adalah sebuah perjalanan, kumpulan proses menuju titik akhir. Di mana manusia hadir untuk mencari makna dalam kehidupan. Dari proses perubahan secara fisik, manusia juga mengalami proses dalam pembentukan jati diri dan kita pun memiliki tujuan hidup. Tujuan hidup inilah yang menjadi mimpi kita.

Banyak orang berkata bahwa kita jangan bermimpi setinggi langit karena jika jatuh akan sakit. Namun, itu tidak benar. Memiliki mimpi setinggi langit bukanlah suatu dosa, itu adalah kebanggaan terbesar dalam diri kita. Walau orang lain memandang rendah dan mencemooh, tak jadi alasan untuk berhenti bermimpi. Bermimpi bukanlah suatu hal yang menakutkan. Itu adalah suatu proses yang indah. Jika jatuh, maka bangkitlah.

Perjalanan dan Batu Yang Menghalangi

Ketika masih kecil, kita pastilah ditanya, “jika sudah besar mau jadi apa?” dan saat itu kita akan menjawabnya dengan penuh semangat tanpa rasa ragu dan takut akan masa depan. Kita akan menjawab ingin menjadi Dokter, Astronaut, Guru dan mimpi tinggi lainnya. Dengan lugunya kita yakin semua itu akan berjalan lancar dan pastinya akan terwujud.

Namun, seiring manusia bertambah dewasa, maka akan semakin menyadari kesulitan yang akan dialami. Akan banyak rintangan menanti untuk menuju mimpi tersebut. Tidak ada jalan mulus yang dapat kita lewati. Setidaknya, jalan yang kita tempuh akan berbatu. Itulah  yang disebut dengan kenyataan. Dapatkah kita mengatasinya?

Ketika kita dihadapi dengan kenyataan, seringkali akan bingung apa yang harus dilakukan. Ketika dihadapkan dengan jalan berbatu kita dihadapkan beberapa pihan, lompati batunya, lempar batunya, hancurkan batunya, atau, pilihan terakhir adalah berbalik dan mencari jalan lainnya. Masing-masing pilihan tersebut memiliki resikonya tersendiri.

Ketika kamu melompati batunya, mungkin akan sangat mudah melewatinya, namun bisa jadi kita akan langsung terkena batu lainnya. Ketika kita melempar batunya, batu tersebut mungkin akan melukai orang lain atau bahkan berbalik ke diri kita sendiri. Menghancurkan  batunya terlihat sebagai pilihan terbaik, namun, berapa lama waktu untuk menghancurkan batu itu?

Bagaimana jika kita berbalik saja dan temukan jalan lainnya? Maka, bagaimana dengan perjalanan yang telah kamu lewati sebelum ini? Apakah kamu yakin di jalan lainnya pun tak ada batu yang menghalangi?

Pada akhirnya, kenyataan membuat kamu menyadari bahwa mimpi tak semudah itu diraih. Kita akan dihadapkan dengan pilihan-pilihan. Apa pilihanmu?

Kenyataan yang Mengecewakan

Ketika kita sudah berhadapan dengan rintangan yang ada dan memilih cara untuk melewatinya, seringkali hasil akhirnya tidak sesuai harapan atau bahkan sangat jauh dari harapan kita. Seringkali mimpi kita terhalang oleh kenyataan-kenyataan pahit. Masalah keluarga, pertemanan, kesehatan hingga ekonomi yang tidak memungkinkan.

Semua kondisi itu jelas sangat mengecewakan kita. Seberapa keras pun kita mencoba, situasinya membuat kita tidak dapat melanjutkan perjalanan meraih mimpi. Akan tetapi, apakah itu berarti kita akan lepaskan begitu saja mimpi kita dan menyerah akan hidup?

“Dimana ada kemauan, disitu ada jalan.” Itu adalah peribahasa yang sangat sering kita dengar. Mungkin seperti omong kosong, tapi itu benar adanya. Ketika hati kita memiliki keinginan yang kuat, maka otak dan tubuh kita akan bereaksi keras untuk mencari segala kemungkinan cara yang dapat dilakukan. Entah apapun dan bagaimnapun, jalan-jalan tersebut pasti akan ditemukan.

Bagaimana jika jalan tersebut tetap tidak membawa kepada mimpi kita? Maka, temukan mimpi lainnya. Bermimpilah setinggi dan sebanyak mungkin. Tidak mengapa kita terjatuh, tidak masalah kita tak berhasil meraih mimpi, masih ada mimpi lainnya.

Kecewa? Itu pasti. Namun, kita harus belajar untuk menerima kenyataan. Kita harus menelan dan mengubah kekecewaan menjadi semangat baru. Bukan malah menjadi alasan untuk putus asa.

Jika Tak Dapat Terbang Maka Berlarilah, Jika Tak Berlari Maka Berjalanlah, Jika Tak Dapat Berjalan Maka Merangkaklah

Ada sebuah kutipan dari Matin Luther dalam pidatonya di Spelman College, Amerika Serikat, 1960 yang sangat indah dan dalam maknanya.

If you cant’t fly, then run, if you can’t run, then walk, if you can’t walk, then crawl, but whatever to do, you have to keep moving forward.”

Artinya, jika kamu tidak bisa terbang, maka berlarilah, jika kamu tudak bisa berlari, maka jalanlah, jika kamu tidak bisa berjalan maka merangkahklah, tapi apapun yang kamu lakukan, kamu harus terus maju.

Bagaimanpun kondisi kita, kita tidak boleh menyerah dan berdiam diri saja, kita harus terus bergerak. Tak masalah apapun caranya, tak masalah seberapa jauh, tak masalah seberapa lamapun, kita harus maju. Garis akhir tidak akan diraih tanpa langkah pertama.

Jadi, walaupun kenyataan tidak sesuai harapan dan rasa kecewa kita sangat besar, kita harus terus berusaha meraih mimpi. Walau mungkin itu bukanlah mimpi pertama, tapi tetap saja, itu mimpi kita. Ubahlah rasa kecewa menjadi energi baru untuk kembali melangkah. Selamat berjuang para pengejar mimpi!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usai Kena Sanksi, Wakabem PNJ Akan Memperbaiki Kinerja

 Oleh: Putri Syifa Amelia Surat Keputusan Sanksi Wakabem PNJ 2022. Sumber: https://bit.ly/SKSanksiWakilBEM2022 Depok - Pada Sabtu (23/07/22), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (MPM PNJ) mengadakan sidang istimewa terhadap Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Wakabem) PNJ, yakni Anggita Hutami. Berdasarkan Surat Keputusan MPM PNJ Nomor 6/SK/MPM PNJ/VII/2022, diketahui bahwa Wakabem PNJ telah mangkir dari beberapa agenda dan melanggar pasal-pasal PAKEMA, AD/ART IKM PNJ, serta ketetapan MPM sehingga berhak untuk dijatuhi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan yaitu Anggita wajib melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada anggota pengurus BEM PNJ dan IKM PNJ melalui media online pribadi dan secara langsung selambat-lambatnya 2x24 jam. Selain itu, apabila Anggita tidak dapat memperbaiki kinerjanya, MPM PNJ berhak mencabut mandat Wakabem PNJ secara tidak hormat. “Saya sudah memenuhi panggilan dan menjalankan sidang sesuai prosedur pihak MPM dan dihadiri ole...

Jenis-Jenis Jalan Rusak dan Penyebabnya

 Oleh: Putri Syifa Amelia Jenis-Jenis Jalan Rusak di Indonesia. (Foto: Okezone.com) JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa kondisi jalanan pasti mengalami kerusakan. Meski jalanan tersebut sudah melalui proses pengerasan dan sebagainya.   Mengutip dari laman Instagram @pupr_binamarga, berikut empat jenis kerusakan jalan dan penyebabnya:   1. Kerusakan Jalan Lubang (Potholes) Kerusakan ini akan membuat jalan berlubang seperti mangkok dan membuat air tergenang. Penyebabnya karena drainase jelek yang menyebabkan pelapukan aspal. Demikian dikutip dari Instagram 2. Kerusakan Jalan Alur (Rutting) Kerusakan ini terjadi pada lintasan roda sejajar dengan as jalan dan akan membentuk alur. Penyebabnya bisa karena ketebalan lapisan permukaan yang tidak mencukupi untuk menahan beban lalu lintas. 3. Kerusakan Jalan Kegemukan (Bleeding) Kerusakan ini dapat kita ketahui dengan terlihatnya lapisan tipis aspal (tanpa agreg...

Kelola Dana Haji, Investasi ke Mana?

Oleh: Putri Syifa Amelia Kelola Dana Haji. (Foto: Okezone.com/Reuters) JAKARTA - Indonesia selalu mendapat kuota haji yang besar tiap tahunnya. Pengelolaan dana haji pun selalu menjadi pertanyaan. Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan melakukan investasi di dalam maupun luar negeri, akan memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan biaya haji. Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik mengatakan bahwa pengelolaan dana haji telah diatur oleh undang-undang 34 tahun 2014. Undang-undang tersebut merincikan bagaimana penghimpunan, penempatan, investasi di surat berharga dan emas, serta investasi langsung lainnya. Untuk menjamin likuditas dana haji dua kali sejak tahun lalu, Heru menjelaskan bahwa komposisi investasi yang dilakukan telah diatur. "Misalkan kaya tahun ini. Di mana tahun lalu kita sudah mengeluarkan Rp18 triliun satu pemberangkatan. Dan kita menetapkan likuiditas limitnya itu Rp36 triliun tapi biasanya itu minimal," katanya dalam Market Review IDX C...