Oleh: Putri Syifa Amelia
![]() |
Tes SKB CPNS 2023.
(Foto: okezone.com/Antara) |
JAKARTA - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diharapkan segera melakukan pemilihan titik lokasi SKB pada periode yang telah ditentukan.
“Bagi #SobatBKN pelamar CPNS yang dinyatakan lulus ke tahap SKB, pastikan melakukan pemilihan Tilok SKB pada periode yang ditentukan,” tulis akun instagram @bkngoidofficial dikutip Jumat (8/12/2023)
Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lanjut tahap SKB diumumkan oleh instansi dapat dicek pada halaman portal SSCASN (Sistem Seleksi CASN Nasional).
Pelaksanaan SKB dengan CAT BKN (Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara) akan memanfaatkan kantor BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Periode pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT BKN oleh peserta seleksi mulai dari 6-8 Desember 2023 di portal SCCASN. Kecuali untuk BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kemenang (Kementerian Agama).
Berikut ini materi SKB di instansi yang bisa mencakup hal-hal seperti:
- Psikotes.
- Tes potensi akademik.
- Tes kemampuan bahasa
asing.
- Tes kesehatan jiwa.
- Tes kesegaran jasmani.
- Tes praktek kerja.
- Uji penambahan nilai
dari sertifikat kompetensi.
- Wawancara, dan/atau.
- Tes lain sesuai
persyaratan jabatan.
Berikut jadwal lengkap rangkaian tes SKB CPNS 2023:
- Pelaksanaan SKB CPNS
non CAT: 3-22 Desember 2023.
- Penetapan titik
lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023.
- Pemilihan titik
lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023.
- Penarikan data final:
9-10 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan
CAT: 11-12 Desember 2023.
- Pengumuman daftar
peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan
CAT: 16-22 Desember 2023.
- Integrasi nilai SKD
dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024.
- Pengumuman kelulusan:
5-12 Januari 2024.
(PSA)
TULISAN INI TELAH DIPUBLIKASIKAN DI OKEZONE FINANCE

Komentar
Posting Komentar
Mari berkomentar dengan santun dan bijak